E-SUPERVISI

 


Kegiatan supervisi merupakan kegiatan yang sudah seharusnya dilakukan oleh Kepala Sekolah  dalam rangka membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu guru dan tenagapendidikan untuk meningkatkan mutu dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan.

Dalam hal ini Kepala Sekolah bisa menjadi konsultan atau fasilitator yang memahami kebutuhan guru. Kepala Sekolah juga harus bisa memberikan alternatif pemecahan seandainya ditemukan kekurangan pada proses supervisi. Selanjutnya Kepala Sekolah juga harus bisa menjadi motivator para guru sehingga para guru terdorong untuk meningkatkan kualitas diri dan pembelajarannya.

Dalam keadaan pandemi ini kegiatan supervisi  tetap dilaksanakan di sekolah. Kebetulan ada program kegiatan  e-supervisi dari LPMP Banten. Kepala Sekolah sebagai top managemen di sekolah wajib melaksanakannya dan kemudian melaporkan haslnya ke LPMP melalui aplikasi e-supervisi.

Fokus supervisi  ini adalah supervisi akademik. Yang akan membantu guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran di dalam kelas, sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Kegiatan ini berlangsung 2 tahap. Yang pertama adalah supervisi tahap 1 dan tahap 2. Ada 4 hal yang dinilai dalam supervise ini yakni : administrasi, RPP, pembelajaran, dan penilaian. Pada tahap 2 diharapkan terjadi perbaikan pada 4 aspek tersebut diatas setelah kegiatan supervisi pertama  dilakukan dan diberikan treatment oleh kepala Sekolah untuk kekurangan yang ada.

Setelah selesai kegiataan para Kepala Sekolah wajib mengisi form supervisi yang ada di laman LPMP Banten. Kedua tahap wajib diisi sesuai dengan waktu dan hasilnya. Setelah selesai mengisi Pengawas akan memverifikasi formulir hasil supervisi.

Sebelumnya para Kepala Sekolah sudah mendapatkan bimtek selama 3 hari secara daring menggunakan aplikasi Zoom.

Hasil supervisi di sekolah kami menyatakan bahwa

1.      Guru masih belum menggunakan media pembelajaran dengan maksimal.

2.      Guru belum mempunyai format penilaian lengkap khususnya penilaian pengayaan

3.      Guru belum membuat analisis penilaian dengan lengkap (analisis UH, PAS, PAT) padahal analisis ini sangat diperlukan untuk menentukan langkah dalam pembelajaran selanjutnya.

4.      Guru belum melaksanakan pembelajaran faktual.

Apakah supervisi di sekolah saya berhasil? Berhasil dengan baik untuk yang di supervisi. Pada tahap 2 guru yang di supervise melakukan perbaikan sehingga hasil supervise tahap dua memuaskan. Sayangnya kegiatan ini hanya dilakukan pada 2 orang guru dan belum dilakukan secara merata ke semua guru. Seharusnya kegiatan ini dilakukan setiap semester dan mencakup seluruh guru di satuan pendidikan sehingga pelan-pelan akan terjadi peningkatan mutu pembelajaran.

#100katabercerita #30hariAISEIbercerita

#AISEIWritingChallenge #warisanAISEI

#pendidikbercerita

#Day4NovAISEIWritingChallenge

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL REMPAH-REMPAH

PEMANDANGAN DARI ATAS JEMBATAN BP2IP

BELAJAR ICE BREAKING DARI KAK KUSUMO